Saturday, April 27, 2013

Hingga 6 Mei, Caleg Yang Merasa Dirugikan Dapat Lapor Ke Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jambi membuka kesempatan buat calon Anggota Legislatif yang merasa dirugikan untuk melapor dari tanggal 23 April 2013 - 6 Mei 2013.
" Bila ada Caleg yang merasa dirugikan dalam proses pendaftaran di KPU bisa melapor ke Bawaslu " ujar Ribut S. Anggota Bawaslu Provinsi Jambi
Bawaslu sebelumnya telah memberikan nomor kontak penghubung antara parpol dengan Bawaslu. Di tiap parpol ada dua orang penghubung.sumber berita3jambi.com

No comments:

Post a Comment